baitijannati
– Awal mula kehidupan seseorang berumah tangga adalah dimulai dengan
ijab Kabul, saat itulah segala sesuatu yang haram menjadi halal. Dan
bagi orang yang telah menikah dia telah menguasai separuh agamanya.
Barang
siapa menikah, maka dia telah menguasai separuh agamanya, karena itu
hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. [HR. al-Hakim].
Sebuah
rumah tangga bagaikan sebuah bangunan yang kokoh, dinding, genteng,
kusen, pintu berfungsi sebagaimana mestinya. Jika pintu digunakan
sebagai pengganti maka rumah akan bocor, atau salah fungsi yang lain
maka rumah akan ambruk. Begitu juga rumah tangga suami, istri dan anak
harus tahu fungsi masing-masing, jika tidak maka bisa ambruk atau
berantakan rumah tangga tersebut.
Mari kita telaah satu persatu masing-masing fungsi suami dan istri tersebut.
Kewajiban Suami
Suami mempunyai kewajiban mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya, tetapi disamping itu ia juga berfungsi sebagai kepala rumah tangga atau pemimpin dalam rumah tangga. Alloh SWT dalam hal ini berfirman:
Laki-laki
adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Alloh telah melebihkan
sebagian dari mereka atas sebagian yang lainnya dan karena mereka telah
membelanjakan sebagian harta mereka. (Qs. an-Nisaa’: 34).
Menikah
bukan hanya masalah mampu mencari uang, walaupun ini juga penting, tapi
bukan salah satu yang terpenting. Suami bekerja keras membanting tulang
memeras keringat untuk mencari rezeki yang halal tetapi ternyata tidak
mampu menjadi pemimpin bagi keluarganya.
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. (Qs. at-Tahriim: 6).
Suami juga harus mempergauli istrinya dengan baik:
Dan
pergauilah isteri-isteri kalian dengan baik. Kemudian bila kamu tidak
menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai
sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (Qs. an-Nisaa’: 19).
Barang
siapa menggembirakan hati istri, (maka) seakan-akan menangis takut
kepada Allah. Barang siapa menangis takut kepada Allah, maka Allah
mengharamkan tubuhnya dari neraka. Sesungguhnya ketika suami istri
saling memperhatikan, maka Allah memperhatikan mereka berdua dengan
penuh rahmat. Manakala suami merengkuh telapak tangan istri
(diremas-remas), maka berguguranlah dosa-dosa suami-istri itu dari
sela-sela jarinya. [HR. Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi' dari Abu Sa'id Al-Khudzri].
Dalam satu kisah diceritakan, pada suatu hari istri-istri Rasul berkumpul ke hadapan suaminya dan bertanya, “Diantara istri-istri Rasul, siapakah yang paling disayangi?” Rasulullah Saw hanya tersenyum lalu berkata, “Aku akan beritahukan kepada kalian nanti.“
Setelah
itu, dalam kesempatan yang berbeda, Rasulullah memberikan sebuah kepada
istri-istrinya masing-masing sebuah cincin seraya berpesan agar tidak
memberitahu kepada istri-istri yang lain. Lalu suatu hari hari para
istri Rasulullah itu berkumpul lagi dan mengajukan pertanyaan yang sama.
Lalu Rasulullah Saw menjawab, “Yang paling aku sayangi adalah yang kuberikan cincin kepadanya.”
Kemudian, istri-istri Nabi Saw itu tersenyum puas karena menyangka
hanya dirinya saja yang mendapat cincin dan merasakan bahwa dirinya
tidak terasing.
Bahkan
tingkat keshalihan seseorang sangat ditentukan oleh sejauh mana
sikapnya terhadap istrinya. Kalau sikapnya terhadap istri baik, maka ia
adalah seorang pria yang baik. Sebaliknya, jika perlakuan terhadap
istrinya buruk maka ia adalah pria yang buruk.
Hendaklah
engkau beri makan istri itu bila engkau makan dan engkau beri pakaian
kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan janganlah sekali-kali memukul
muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali berpisah
darinya kecuali dalam rumah. [al-Hadits].
Orang
yang paling baik diantara kalian adalah yang paling baik perlakuannya
terhadap keluarganya. Sesungguhnya aku sendiri adalah yang paling baik
diantara kalian dalam memperlakukan keluargaku. [al-Hadits].
Begitulah,
suami janganlah kesibukannya mencari nafkah di luar rumah lantas
melupakan tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga. Suami berkewajiban
mengontrol dan mengawasi anak dan istrinya, agar mereka senantiasa
mematuhi perintah Allah, meninggalkan larangan Allah swt sehingga
terhindar dari siksa api neraka. Ia akan dimintai pertanggung jawaban
oleh Allah jika anak dan istrinya meninggalkan ibadah wajib, melakukan
kemaksiatan, membuka aurat, khalwat, narkoba, mencuri, dan lain-lain.
Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. [HR. Bukhari].
Kewajiban Istri
Istri
mempunyai kewajiban taat kepada suaminya, mendidik anak dan menjaga
kehormatannya (jilbab, khalwat, tabaruj, dan lain-lain.). Ketaatan yang
dituntut bagi seorang istri bukannya tanpa alasan. Suami sebagai
pimpinan, bertanggung jawab langsung menghidupi keluarga, melindungi
keluarga dan menjaga keselamatan mereka lahir-batin, dunia-akhirat.
Tanggung
jawab seperti itu bukan main beratnya. Para suami harus berusaha
mengantar istri dan anak-anaknya untuk bisa memperoleh jaminan surga.
Apabila anggota keluarganya itu sampai terjerumus ke neraka karena salah
bimbing, maka suamilah yang akan menanggung siksaan besar nantinya.
Ketaatan
seorang istri kepada suami dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya
adalah jalan menuju surga di dunia dan akhirat. Istri boleh membangkang
kepada suaminya jika perintah suaminya bertentangan dengan hukum
syara’, missal: disuruh berjudi, dilarang berjilbab, dan lain-lain.
Perempuan
apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadhan, memelihara
kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu syurga
mana saja yang dikehendaki. [al-Hadist].
Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita shalihah. [HR. Muslim, Ahmad dan an-Nasa'i].
Wanita
yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika
suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (Qs. an-Nisaa’: 34).
Ta’at
kepada Allah, ta’at kepada Rasul, memakai jilbab (pakaian) yang menutup
seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti
wanita jahiliyah. (Qs. al-Ahzab: 32).
Sekiranya
aku menyuruh seorang untuk sujud kepada orang lain. Maka aku akan
menyuruh wanita bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami
terhadap mereka. [al-Hadits].
Sebaik-baik
wanita adalah yang menyenangkan hatimu jika engkau memandangnya dan
mentaatimu jika engkau memerintahkan kepadanya, dan jika engkau
bepergian dia menjaga kehormatan dirinya serta dia menjaga harta dan
milikmu. [al-Hadist].
Perselisihan
Suami dilarang memukul/menyakiti istri, jika terjadi perselisihan ada beberapa tahapan yang dapat ditempuh,
Istri-istri
yang kalian khawatirkan pembangkangannya, maka nasihatilah mereka,
pisahkanlah mereka dari tempat tidur, dan pukullah mereka (dengan
pukulan yang tidak membahayakan). Akan tetapi, jika mereka menaati
kalian, janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. (Qs. an-Nisaa’: 34).
Hendaklah
engkau beri makan istri itu bila engkau makan dan engkau beri pakaian
kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan janganlah sekali-kali memukul
muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali berpisah
darinya kecuali dalam rumah. [al-Hadits].
Jika
kalian merasa khawatir akan adanya persengketaan diantara keduanya,
maka utuslah seorang (juru damai) dari pihak keluarga suami dan sorang
juru damai dari pihak keluarga istri. Jika kedua belah pihak menghendaki
adanya perbaikan, niscaya Allah akan memberi taufik kepada suami-istri. (Qs. an-Nisaa’: 35).
Demikianlah Islam mengatur dengan sempurna kehidupan keluarga sehingga terbentuk keluarga sakinah dan bahagia dunia-akhirat. Wallahua’lam
0 komentar:
Posting Komentar